Mengenal Pengertian Zakat, Macam-Macamnya, Syaratnya Dan Juga Siapa Yang Berhak Menerimanya

pengertian zakat

Membayar zakat adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan kaum muslim dunia, entah itu Zakat Mal atau zakat harta dan Zakat Fitrah saat bulan Ramadhan.

 

Pengertian Zakat

Zakat dari segi bahasa, berasal dari Bahasa Arab yaitu zaka yang berarti suci, bersih, subur, berkah, berkembang. Sedangkan dalam segi istilah zakat berarti harta tertentu yang harus atau wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam kepada orang yang menerima atau yang berhak mendapatkannya. Sedangkan pengertian zakat menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

 

Macam-Macam Zakat

Zakat terbagi menjadi 2 macam, yaitu:

1. Zakat Fitrah

Yang pertama dan sering didengar dan diketahui oleh umat Islam yaitu Zakat Fitrah. Lalu apa itu Zakat Fitrah? Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan untuk dilakukan pada saat bulan Ramadhan, yang melakukan yaitu baik laki-laki maupun perempuan muslim. Orang muslim yang wajib membayar Zakat Fitrah yaitu golongan orang yang sudah mampu.

Maksud dari orang yang sudah mampu adalah orang yang memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan diri dan juga keluarganya selama sehari semalam sebelum Hari Raya Idul Fitri. Untuk jumlah yang diberikan yaitu beras 3,5 liter per orangnya ataupun uang yang setara dengan ukuran beras 3,5 liter.

Kualitas beras yang diberikan untuk Zakat Fitrah harus sesuai dengan yang dimakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, jadi jangan lebih rendah dari beras yang biasa dikonsumsi.

 

2. Zakat Mal

Yang kedua yaitu Zakat Mal yang juga perlu ditunaikan oleh umat muslim baik laki-laki maupun perempuan. Zakat Mal atau bisa disebut zakat harta adalah zakat yang dikenakan penghasilan atau harta yang terdiri dari uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi dan lain-lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan Agama Islam. Masing-masing dari ketentuan tersebut memiliki perhitungannya masing-masing. Harta yang dikeluarkan oleh muzaki atau orang yang berzakat melalui amil zakat resmi untuk diserahkan kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.

 

Syarat Zakat

Syarat orang untuk Zakat Fitrah

  • Orang yang beragama Islam
  • Hidup pada saat Bulan Ramadhan
  • Memiliki kebutuhan pokok untuk malam dan juga Hari Raya Idul Fitri

 

Syarat orang untuk Zakat Mal

  • Harta yang dikenakan zakat harus sesuai dengan ketentuan Agama Islam
  • Harta yang dikenakan harus milik penuh, harus halal, cukup nisab dan haul
  • Untuk syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.

 

Golongan Penerima Zakat

Ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, yaitu sebagai berikut:

  • Fakir

Golongan orang yang hidupnya hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak dapat atau tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

  • Miskin

Kedua yaitu golongan miskin. Golongan ini adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupannya.

  • Amil

Golongan orang yang mengumpulkan serta mendistribusikan zakat.

  • Mualaf

Golongan orang yang baru masuk Agama Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

  • Riqab

Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

  • Gharimin

Golongan orang yang berhutang untuk kebutuha hidupnya dalam mempertahankan jiwa.

  • Fisabilillah

Golongan orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan lain sebagainya.

  • Ibnu Sabil

Golongan orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

 

Sekian pengertian dari zakat, macam-macam zakat, syarat untuk berzakat dan orang yang berhal menerimanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *